Friday, April 10, 2015

wanita dan kecantikan kukunya


Wanita dan Kecantikan Kukunya
Oleh: Noor Aisyah Istiani
Wanita mana yang ingin terlihat tidak cantik di depan umum? Wanita mana yang ingin terlihat tidak menarik di depan umum? Dalam kehidupan nyata, di seluruh dunia ini setiap wanita selalu ingin terlihat cantik dan menarik. Maka dari itu setiap wanita dimuka bumi ini selalu menomer satukan penampilannya mulai dari tatanan rambut untuk wanita yang tidak menggunakan hijab, model hijab yang dipakai untuk wanita yang menggunakan hijab, mulai dari model pakaian yang dikenakan sampai asesoris yang melekat semuanya diperhtikan secara mendetail.
Kebanyakan wanita merasa kurang percaya diri apabila ada yang kurang dengan penampilannya. Itu mengapa seorang wanita memerlukan waktu tambahan untuk mempercantik dirinya. Wanita senang berhias dan memanjakan dirinya dengan hal yang indah-indah. Kebanyakan wanita modern sekarang ini, sangat memperhatikan keindahan kukunya. Mereka rela mengeluarkan uang lebih untuk mempercantik kukunya di salon kecantikan. Tanpa mereka sadari, banyak sekali kandungan-kandungan berbahaya yang terdapat pada pewarna kuku (cutek).
Pada kesempatan ini, saya ingin sedikit membahas tentang kandungan berbahaya yang terdapat pada pewarna kuku (cutek), bagaimana islam menanggapi wanita yang menggunakan pewarna kuku (cutek), dan sah atau tidaknya wudhu seorang wanita yang menggunakan pewarna kuku (cutek).
Memiliki kuku yang indah dilapisi dengan warna-warna yang menarik akan menambah cantik penampilan seorang wanita. Jika dulu orang menghias kuku hanya dengan inai atau pacar kuku, maka kini varian pewarna kuku (cutek) berbahan kimia sangat banyak, dan desain menghias kuku pun juga beragam. Ada yang disebut nail art atau seni menghias kuku, yakni mewarnai kuku dengan berbagai desain dan warna agar kuku tampak cantik dan menarik.
Namun perlu diketahui, bahwa menggunakan pewarna kuku (cutek) terlalu sering dan dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan berbagai penyakit karena di dalam pewarna kuku (cutek) terdapat bahan-bahan yang berbahaya. Kandungan-kandungan berbahaya itu diantaranya:

1.      Toulene
Toulene merupakan zar kimia yang digunakan untuk mempertajam warna pada pewarna kuku (cutek) sehingga warna pada pewarna kuku (cutek) terlihat lebih nyata dan membuat kuku terlihat semakin menarik. Apabila digunakan secara terus menerus toulene yang terdapat pada pewarna kuku (cutek) akan menyebabkan kerusakan pada syaraf.
2. Formaldehyde
Selain toulene didalam pewarna kuku (cutek) juga terdapat zat formaldehyde atau yang lebih dikenal dengan nama formalin. Formalin yang terkandung didalam pewarna kuku (cutek) lebih berbahaya dari pada yang ada didalam makanan, karena formalin ini dihirup dan langsung masuk ke paru-paru. Jika seorang wanita menggnakan pewarna kuku secara terus menerus maka dia akan sering menghirup zat formaldehyde. Jika zat ini terlalu sering dihirup dapat menyebabkan gangguan pernapasan, menyebabkan kanker hingga berujung pada kematian.
3. Etill Asetat
Selain dua zat berbahaya tadi, didalam pewarna kuku (cutek) juka terdapat zat etil asetat. Zat ini merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mengeraskan pewarna kuku (cutek) setelah dipakai. Zat etil asetat sangat berbahaya bagi kesahatan. Jika zat ini sering digunakan akan menimbulakan beberapa macam penyakit diantaranya gangguan syaraf, gangguan pada organ paru-paru, ginjal, dan jantung.
Oleh sebab itu para wanita pecinta cutek harus lebih berhati-hati lagi, gunakan cutek ketika diperlukan saja dan dalam jangka waktu yang singkat agar terhindar dari penyaki-penyakit yang berbahaya.
Islam sangat mengkhawatirkan dengan kejadian yang akan dialami wanita, dan hampir kebanyakan isi dari firman Allah sendiri sangat mewanti-wanti wanita untuk pandai menjaga diri. Karena wanita memiliki segudang cara untuk pempercantik dirinya, salah satunya adalah memperindah kuku dengan pewarna kuku seperti cutek. Tanpa disadari bahwa pewarna kuku (cutek) itu memiliki nilai eksotik dan sedikit menyulut syahwat bagi lawan jenis.
Selama nail art atau seni menghias kuku dengan pewarna kuku ini bukan merupakan karakteristik atau perbuatan yang khusus dilakukan oleh wanita-wanita kafir, boleh-boleh saja muslimah menggunakannya. Namun jika ternyata itu adalah perbuatan meniru gaya wanita kafir, maka tidak boleh melakukannya. Ada juga ulama yang memperbolehkan mewarnai kuku, hanya saja dengan menggunakan bahan yang mudah menyerap air sehingga tidak menghalangi air ke anggota badan atau tubuh. Boleh menggunakan pewarna kuku (cutek), yakni digunakan hanya pada saat sedang tidak shalat seperti saat haid dan nifas misalnya. Namun semua perlu dipertimbangkan, apakah pewarna kuku tersebut dapat memancing syahawat lawan jenis atau tidak.
Perlu dipahami bahwa kecantikan itu tidak hanya ditampilkan oleh fisik semata. Sebagaimana pewarna kuku itu berfungsi sebagai penghias atau yang berarti pelengkap semata. Jadi, meskipun tidak digunakan perempuan akan tetap tampil cantik. Karena kecantikan itu juga perlu dibangun dalam diri kita dengan kesempurnaan iman kepada sang Pencipta.
sifat pewarna kuku adalah menghalangi jalannya air saat bersuci. Padahal, segala sesuatu yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam  mandi dan berwudhu tidak boleh dipergunakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-quran surat Al-maidah ayat 6 :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.




No comments: